Pendahuluan
Kota
Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan
Timur merupakan salah satu kota
yang mengalami perkembangan pembangunan yang cukup pesat, dengan penduduk yang
hetrogen/terdiri dari berbagai suku dan kepercayaan.
Seperti
daerah lain di Indonesia, kota
Samarinda berkembang sangat dinamis, kita selaku warga masyarakat terpanggil
untuk berperan serta aktif dalam mencermati dinamika pembangunan dengan segala
ekses yang ditimbulkan. Kemajemukan dan perbedaan bahasa serta adat istiadat
yang ada sangat berpotensi untuk menimbulkan hal yang positif juga dapat
menimbulkan hal yang negatif.
Hal-hal
yang demikian menjadi pemicu suasana yang tidak harmonis, tidak kondusif dan
tidak bersahabat, maka CAKRA BHAYANGKARA terbentuk untuk membantu dan berperan
aktif dalam penegakan supermasi hukum ditengah masyarakat, sehingga suasana
kondusif dan bersahabat dapat diwujudkan.
I.
Sejarah Singkat.
CAKRA BHAYANGKARA terinspirasi dari keinginan sebagai
jembatan masyarakat dengan penegak dan pelindung keadilan dalam aktifitas
kesehariannya, pada tanggal 12 maret 2008 bersepakat untuk membentuk kelompok
yang bertujuan sebagai MITRA POLRI sebagai pelaksana KAMTIBMAS serta BINMAS. Dalam
bentuknya kelompok tersebut menamakan dirinya SIAGA BHAYANGKARA.
SIAGA BHAYANGKARA dalam tugas-tugasnya selalu
mendapat arahan dan bimbingan dari BINA MITRA POLTABES SAMARINDA yang akhirnya pada
hari SELASA tanggal 4 November 2008 merubah nama menjadi CAKRA BHAYANGKARA dan
dikukuhkan dengan pembuatan ijin organisasi dengan AKTE Pendirian No. 10
tanggal 18 November 2008.
II. Dasar terbentuknya CAKRA BHAYANGKARA
a. Keinginan bersama menjaga kemajemukan dan perbedaan untuk
mengembalikan Kota besar Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur
yang tumbuh dan berkembang sesuai kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
b. Keinginan bersama untuk mewujudkan suasana kondusif dan
bersahabat dalam pelaksanaan penegakan sistem pengamanan dan penanggulangan
setiap kejadian
c. Akte Pendirian Nomor 10 tanggal 18 November 2008.
III. Sifat
dan Tujuan CAKRA BHAYANGKARA :
a. Sifat :
CAKRA
BHAYANGKARA bersifat aktif, reaktif dan komunikatif serta bersifat umum tidak
memihak/berpihak
b. Tujuan :
CAKRA
BHAYANGKARA menjadi penghubung, perekat antara Masyarakat dengan Pemerintah
serta Aparat Hukum, sehingga dapat terciptanya masyarakat yang tertib hukum
dengan menyamakan pola pikir dan pola sikap.
IV. Tugas Pokok
CAKRA BHAYANGKARA :
a. Sebagai
kelompok peduli dan pemberi informasi sesuai aktual kejadian kepada pelaksana,
penanggulang dan penegak hukum.
b. Menjadi
kelompok yang membantu untuk melaksanakan kegiatan Sosial Kemasyarakatan dan
ketertiban baik yang direncanakan maupun yang bersifat dadakan.
c. Menjadi
kelompok penengah, pendingin, agar tercipta suasana kondusif dan bersahabat.
V. Wilayah Operasi dan Sasaran
1.
Wilayah Operasi
Seluruh wilayah yang ada dikota besar Samarinda khususnya,
Kalimantan dan Indonesia pada umumnya.
2. Sasaran
Instalasi pendidikan, instalasi kesehatan, wilayah pemukiman,
pertokoan, perkantoran, instalasi usaha pemerintah, wilayah usaha daerah, wilayah
perkebunan, wilayah kehutanan, wilayah pertambangan, wilayah perairan dan
lingkungan masyarakat.
VI. Kiat–Kiat
dan Tujuan Akhir
a. Kiat Penanggulangannya dengan cara, melaksanakan ;
- Diklat
- Seminar
- Penyuluhan(Pelajar/Mahasiswa/Masyarakat)
- Pendekatan Kepada Pimpinan wilayah setingkat
Rukun Tetangga (RT).
- Monitoring melalui komunikasi aktif
- Melaksanakan kegiatan sosial penanggulangan Bencana.
b. Tujuan Akhir
- Masyarakat yang
berwawasan maju namun bersahabat
- Masyarakat yang
patuh, tertib pada aturan/hukum
- Masyarakat yang
bersahabat, dan beradab
- Lingkungan yang
nyaman, kondusif dan bersahabat.
