Senin, 02 Juni 2014



Rabu tanggal 14 Mei 2014 Polresta Samarinda Mengundang mitra kamtibmas POLRI umtuk acara sosialisasi UU No. 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (ORMAS) bertempat di Jl. Slamet Riyadi, karangasam-Samarinda Kalimantan Timur. Undangan dihadiri 93 peserta dari beberapa mitra kamtibmas POLRI yang ada di wilayah Samarinda termasuk salah satunya Cakra Bhayangkara Kota Samarinda.
Acara dimulai dan dibuka pukul 13.15 Wita oleh pewakilan Kapolresta Samarinda. Dilanjutkan oleh pembicara Tim Supervisi Dit Binmas Polda Kaltim memberikan penjelasan tentang pasal-pasal yang ada dalam Undang undang Nomor 17 Tahun 2013, antara lain hal yang dibahas yaitu tentang kegiatan ormas, Tugas dan wewenang POLRI, hak dan kewajiban ormas, larangan atau hal yang tidak boleh dilakukan oleh ormas sebagaimana yang tercantum BAB XVI pasal 59 dan beberapa hal yang dianggap perlu diketahui.
Setelah memberikan pengarahan Tim Supervisi Dit Binmas Polda Kaltim memberikan kesempatan dalam sesi tanya jawab kepada yang hadir dan diakhiri dengan doa, acara berakhir pukul 16.15 Wita.      

PENGETAHUAN KOMLEK POLRI




A.        PENGERTIAN – PENGERTIAN

1.       Komunikasi.
Pengiriman / penerimaan pesan / berita dengan perantara audio, visual, radio maupun alat elektronika lainnya.

2.       Elektronika.
Suatu bidang iptek yang berhubungan dengan penerapan GEM serta pemanfaatan dan pengamanannya.

3.       Komunikasi dan Elektronika.
Suatu bidang yang mencakup kecabangan, alat peralatan, sistem dan kegiatan yang berhubungan dengan Bin lak dal thd segala sesuatu yang menyangkut bidang komlek secara manunggal.

4.       Sistem komunikasi.
Suatu tatanan dari alat peralatan, perlengkapan keterampilan, teknik dan prosedur di bidang komunikasi yang diperlukan untuk mempertahankan dan menjamin berlanjutnya kodal operasi, dan kegiatan organisasi.

5.       Sistem komunikasi dibagi 4 macam :
a.      Sistem komunikasi Markas (Siskoma)
b.      Sistem komunikasi Wilayah (Siskomwil)
c.      Sistem komunikasi Operasi (Siskomops)
d.      Sistem komunikasi Khusus (Siskomsus)

B.        SARANA KOMUNIKASI
Sarana komunikasi dibagi menjadi 4 maca yaitu :
1.       Caraka.
2.       Posmil ( Pospol )
3.       Telekomunikasi.
4.       Email / Internet
Sarana telekomunikasi dibagi 4 macam yaitu :
a)     Listrik.
1)      Telepon / kawat
2)      Telegrafi
3)      Telex
4)      Radio ( Base Station / HT )
5)      Facsimile

b)     Optic / Visual.
Contoh :
-          Isarat lampu
-          Asap
-          Isarat tangan
-          Dll

c)      Audio / Suara.
-          Sirine, peluit, kentongan, pengeras suara, dll.

d)     Binatang yang terlatih.


C.        CARA BERBICARA MELALUI SARANA KOMUNIKASI ( Radio/Tlp )
1.       Cara bicara melalui tlp maupun radio memerlukan teknik tersendiri dengan tujuan :
a.      Membuat kesan yang baik terhadap orang yang diajak bicara.
b.      Tidak timbul kesalah pengertian terhadap isi pembicaraan.
c.      Pembicaraan dapat berlangsung lancar dan cepat.

2.       Cara berbicara berpedoman pada istilah S I K I T yaitu :
a.      Sopan santun :
Berbicara dengan cara sopan, tanpa mengurangi kejelasan dan ketegasan.
b.      Irama :
Bagilah kalimat agar mudah diterima dan menghindari salah tafsir.
c.      Kecepatan.
Berbicaralah dengan kecepatan sedang.
d.      Isi suara.
Suara lebih kuat sedikit tapi tidak teriak.
e.      Tinggi nada.
Nada yang tinggi akan lebih jelas terdengar.

3.       Abjad Ponetik Nasional
A    =    Ambon                        J     =    Jepara                               S    =    Solo
B    =    Bandung                     K    =    Kendal / Kupang               T     =    Tegal
C   =    Cepu                           L     =    Lombok                             U    =    Umar
D    =    Demak                         M   =    Medan                               V    =    Victor
E    =    Ende                            N    =    Namlea                             W   =    Wisky
F     =    Flores                           O   =    Opak                                 X    =    X-Ray
G   =    Garut                           P    =    Pati                                    Y    =    Yani
H    =    Halong                        Q   =    Quebeck                           Z     =    Zainal
I     =    Irian                             R    =    Rembang

4.       Tanda-Tanda
a.      Tanda baca seperti :  , . ;
Misal   ,  : Tanda baca koma
b.      Tanda tanda istimewa.   ( Spt  - / ( + ) dll.
Misal  /  : Tanda garis miring
c.      Angka – angka
1)      Tiap menyebut bilangan harus didahului dengan istilah “ ANGKA-ANGKA ”
2)      Sesudah itu mengucapkan angka yang dimaksud sbb ;
O         =    Nol
2          =    Dua
100       =    Satu Ratusan
07.00    =    Nol Tujuh Ratus
14.000  =    Satu Empat Ribu   dll.

5.       Cara Mengeja.
a.      Dalam mengirim dan menerima kata-kata yang sulit maka perlu diadakan pengejaan.
b.      Sebelum mengeja suatu kata harus didahului dengan istilah “ SAYA-EJA”
Contoh :
·         SUARS,       =    SUARS saya eja SOLO UMAR AMBON REMBANG SOLO.
·         Kelompok Campuran
41 BC – 7/II  2000   =    angka-angka EMPAT SATU huruf huruf BANDUNG CEPU tanda GARIS DATAR angka angka TUJUH tanda GARIS MIRING angka-angka ROMAWI DUA angka-angka DUA RIBU.

339,2 TTK HBS    =    angka-angka TIGA TIGA SEMBILAN tanda KOMA angka angka DUA huruf-huruf TEGAL TEGAL KUPANG huruf-huruf HALONG BANDUNG SOLO.
D.        CARA BERBICARA MELALUI RADIO
1.       Cara berbiara melalui Radio dilaksanakan secara bergantian (simplex) dengan pedoman pada : Kecepatan yang sedang, irama teratur, volume suara yang lebih kuat tapi tidak teriak, singkat dan jelas.

2.       Call Sign adalah nama panggilan untuk station radio dapat berupa ;
·         Nama Benda
·         Kelompok Huruf / Kelompok Angka
·         Kelompok Gabungan

Contoh : Gajah 51, Cemara 2, Pinang 10 dll.

3.       Menyelengggarakan hubungan melalui radio.
a.      Panggilan Call Sign radio lawan kemudian sebutkan Call Sign station sendiri.
b.      Bila dijawab oleh station lawan maka hubungan dapat dilaksanaka dan berita dapat disampaikan dengan berpedoman pada ketentuan diatas.
c.      Setelah pertukaran berita selesai masing-masing operator melakukan pengecekan ulang terhadap berita yang dipertukarkan.
d.      Catatan : Setiap akhir kalimat atau kata dalam pengiriman berita harus selalu diakhiri dengan menyebut kata “GANTI”

E.         BERBICARA MELALUI TELEPON
1.       Tempatkan telepon pada sebelah kiri meja kerja
2.       Perlenkapan didekat telepon :
a.      Daftar nomor telepon dinas dan telepon perumtel.
b.      Buku / Kertas untuk mencatat hal-hal yang penting.
3.       Cara membuka hubungan melalui telepon.
a.      Pembukaan :      + Selamat Pagi/Siang/Malam, apakah disini nomor xxx  rumah
kediaman ………… ?
b.      Isi                  :     ….. (utarakan isi/maksud diadakannya pembicaraan melalui
                                 telpon tersebut dengan berpedoman pada sopan, singkat,
                                 jelas dan tegas).
c.      Penutup        :     ….. (sampaikan ucapan terima kasih)
4.       Cara menerima telpon.
a.      Apabila telepon berdering angkatlah hand set dengan tangan kiri.
b.      Pembukaan  :     + Selamat Pagi/siang/malam, xxxxxx penjagaan SPN Smd
                                    (No.tlp/Kantor) dengan siswa……(nama penerima tlp).
                                    Maaaf dengan siapa saya berbicara ¿
                                 -  Ini dari ........ Maksudnya..... dst.
     
c.      Isi                  :     + Catat bila ada pesan / berita yang penting sebagai
                                    Laporan untuk disampaikan kepada ybs.
-    Akan saya ulangi beritanya…… bagaiman ?
+ ……… (jawab bila beritanya sudah cocok)
+ Terima kasih dan selamat siang. 

Rabu, 19 Maret 2014

SEKILAS TENTANG CAKRA BHAYANGKARA



Pendahuluan
                               
                Kota Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu kota yang mengalami perkembangan pembangunan yang cukup pesat, dengan penduduk yang hetrogen/terdiri dari berbagai suku dan kepercayaan.

                Seperti daerah lain di Indonesia, kota Samarinda berkembang sangat dinamis, kita selaku warga masyarakat terpanggil untuk berperan serta aktif dalam mencermati dinamika pembangunan dengan segala ekses yang ditimbulkan. Kemajemukan dan perbedaan bahasa serta adat istiadat yang ada sangat berpotensi untuk menimbulkan hal yang positif juga dapat menimbulkan hal yang negatif.

                Hal-hal yang demikian menjadi pemicu suasana yang tidak harmonis, tidak kondusif dan tidak bersahabat, maka CAKRA BHAYANGKARA terbentuk untuk membantu dan berperan aktif dalam penegakan supermasi hukum ditengah masyarakat, sehingga suasana kondusif dan bersahabat dapat diwujudkan.


I.  Sejarah Singkat.

                CAKRA BHAYANGKARA terinspirasi dari keinginan sebagai jembatan masyarakat dengan penegak dan pelindung keadilan dalam aktifitas kesehariannya, pada tanggal 12 maret 2008 bersepakat untuk membentuk kelompok yang bertujuan sebagai MITRA POLRI sebagai pelaksana KAMTIBMAS serta BINMAS. Dalam bentuknya kelompok tersebut menamakan dirinya SIAGA BHAYANGKARA.

                SIAGA BHAYANGKARA dalam tugas-tugasnya selalu mendapat arahan dan bimbingan dari BINA MITRA POLTABES SAMARINDA yang akhirnya pada hari SELASA tanggal 4 November 2008 merubah nama menjadi CAKRA BHAYANGKARA dan dikukuhkan dengan pembuatan ijin organisasi dengan AKTE Pendirian No. 10 tanggal 18 November 2008.

II.   Dasar terbentuknya CAKRA BHAYANGKARA
a.     Keinginan bersama menjaga kemajemukan dan perbedaan untuk mengembalikan Kota besar Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur yang tumbuh dan berkembang sesuai kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.

b.     Keinginan bersama untuk mewujudkan suasana kondusif dan bersahabat dalam pelaksanaan penegakan sistem pengamanan dan penanggulangan setiap kejadian

c.     Akte Pendirian Nomor 10 tanggal 18 November 2008.


III.  Sifat dan Tujuan CAKRA BHAYANGKARA :
a.     Sifat :
        CAKRA BHAYANGKARA bersifat aktif, reaktif dan komunikatif serta bersifat umum tidak memihak/berpihak

b.     Tujuan :
        CAKRA BHAYANGKARA menjadi penghubung, perekat antara Masyarakat dengan Pemerintah serta Aparat Hukum, sehingga dapat terciptanya masyarakat yang tertib hukum dengan menyamakan pola pikir dan pola sikap.

IV.  Tugas Pokok  CAKRA BHAYANGKARA :
a.     Sebagai kelompok peduli dan pemberi informasi sesuai aktual kejadian kepada pelaksana, penanggulang dan penegak hukum.

b.     Menjadi kelompok yang membantu untuk melaksanakan kegiatan Sosial Kemasyarakatan dan ketertiban baik yang direncanakan maupun yang bersifat dadakan.

c.     Menjadi kelompok penengah, pendingin, agar tercipta suasana kondusif dan bersahabat.

V.   Wilayah Operasi dan Sasaran
1.        Wilayah Operasi
        Seluruh wilayah yang ada dikota besar Samarinda khususnya, Kalimantan dan Indonesia pada umumnya.



2.     Sasaran
        Instalasi pendidikan, instalasi kesehatan, wilayah pemukiman, pertokoan, perkantoran, instalasi usaha pemerintah, wilayah usaha daerah, wilayah perkebunan, wilayah kehutanan, wilayah pertambangan, wilayah perairan dan lingkungan masyarakat.

VI.  Kiat–Kiat  dan Tujuan Akhir
a.     Kiat Penanggulangannya dengan cara, melaksanakan ;
        -   Diklat
        -   Seminar
            -   Penyuluhan(Pelajar/Mahasiswa/Masyarakat)
            -   Pendekatan Kepada Pimpinan wilayah setingkat Rukun Tetangga (RT).
        -   Monitoring melalui komunikasi aktif
            -   Melaksanakan kegiatan sosial penanggulangan Bencana.

b.     Tujuan Akhir
            -   Masyarakat yang berwawasan maju namun bersahabat
            -   Masyarakat yang patuh, tertib pada aturan/hukum
            -   Masyarakat yang bersahabat, dan beradab

            -   Lingkungan yang nyaman, kondusif dan bersahabat.